Sekolah menyiapkan berkas usulan calon penerima tunjangan profesi bagi guru PNSD yang telah diverifikasi kebenarannya oleh Kepala Sekolah yang meliputi:
- Berita acara dan lampirannya yang diisi oleh pengawas
- Daftar nominatif usulan penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru PNSD yang telah diverifikasi oleh Kepala Sekolah sesuai format terlamPir
- Mengisi Format Rekapitulasi ketidakhadiran guru penerima Tunjangan Profesi Guru
- Lampiran ijin cuti bagi yang memiliki, seperti fotocopy surat keterangan dokter,ijin cuti sakit ,ijin cuti haji dan keterangan cuti haji pertama kali dari kasek, ijin cuti umroh/alasan penting, surat ijin tidak mengajar, surat tugas mengikuti penataran/diklat, tugas belajar, pensiun, meninggal dunia.
- Foto copy daftar hadir bulan Juli s/d September 2018 untuk Triwulan III dan daftar hadir bulan Oktober.s/d.Desember 2018 untuk triwulan IV dilegalisasi atasan langsung
- Fotocopi SKKBM dan jadwal
- Surat pertanggung jawaban mutlak dari kepala sekolah bermaterai Rp 6.000, 1 ( satu) sekolah 1 (satu) SPTJM
- Fotocopy SK Pengangkatan kembali labatan Fungsional Guru Pertama (bagi yang selesai tugas belajar di tahun 2018)
- Fotocopy SK Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Pertama bagi guru yang diangkat PNS tahun 2014 ( bagi yang memiliki)
- Fotocopy SK Pengaktifan kembali ke Jabatan Negeri (bagi yang terkena hukum tetap oleh pengadilan ditahun 2018)
- Fotocopy-SK penjatuhan hukuman disiplin PNS bagi yang memiliki.
- Berkas dijilid per sekolah dengan urutan sesuai urutan diatas ( dari nomer 2 s/d 11) kecuali berita acara dan lampirannya.
- Berkas dijilid rangkap 2.
- Untuk Berita Acara dan lampirannya dibuat 2, yang 1 di dalam jilidan dan yang 1 lagi terpisah.
- Dikirim ke UPT Dindikpora Kec. Salem paling lambat Senin, 8 Oktober 2018.
- Softcopy harap di kirim via email atau flashdisk.
Terimakasih. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Format Nominatif, Kehadiran, Berita Acara dan Lampiran TPG TW 03 2018"
Post a Comment
Jangan cuma dibaca aja, tinggalin komentar juga ya..